BANGKAPOS.COM - Pengendara kendaraan bermotor di sejumlah daerah diwajibkan menggunakan QR Code Subsidi Tepat yang tertera pada MyPertamina saat membeli solar subsidi di SPBU Pertamina.
Sejak 26 Desember 2022 lalu, Pertamina mengambil kebijakan penerapan uji coba full cycle atau penerapan program subsidi tepat.
Uji coba ini diberlakukan secara bertahap di sejumlah daerah kabupaten dan kota di Indonesia.
Dalam waktu dekat tepatnya pada 6 Februari 2023, Pertamina akan memperluas penerapan program subsidi tepat.
Pada 2023, uji coba pembelian solar subsidi menggunakan MyPertamina sudah dilakukan di 181 wilayah dan akan ditambah setelahnya.
Lalu, apa alasan pemerintah dan Pertamina mewajibkan masyarakat membeli BBM subsidi menggunakan MyPertamina?
Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, ada tiga alasan di balik kebijakan pembelian BBM subsidi harus terdaftar di MyPertamina pada tahun 2023.
Salah satunya sebagai upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan kuota.
"Agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor. Karena masih terdapat potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan Pertalite dan solar subsidi," kata Irto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).
Irto menjelaskan alasan lain di balik kebijakan pembelian solar subsidi menggunakan MyPertamina merupakan bentuk digitalisasi pencatatan.
Karena sebelumnya pencatatan distribusi Pertalite dan solar subsidi masih dilakukan manual dan belum terintegrasi.
"Untuk solar subsidi volumenya sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu," jelasnya.
Pertamina sudah merilis cara melakukan pendaftaran
MyPertamina untuk melakukan pembelian solar subsidi.
Berikut cara-caranya:
Dokumen yang diperlukan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto kendaraan secara jelas dan memperlihatkan nomor polisi dan jumlah roda
- Surat rekomendasi, khusus non-kendaraan.
Langkah-langkah pendaftaran
- Kunjungi laman subsiditepat.mypertamina.id
- Pastikan untuk memberi tanda centang pada kolom konfirmasi untuk menunjukkan Anda telah memahami syarat dan penjelasan
- Klik "Daftar sekarang"
- Isi data diri dan dokumen yang sudah disiapkan melalui formulir pendaftaran
- Masukkan password
- Klik "Selanjutnya"
- Isi data kontak dan alamat lalu klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis subsidi
- Pilih tipe customer
- Unggah foto STNK, nomor polisi, dan foto kendaraan
- Isi data pengguna kendaraan Isi data lanjutan, seperti data kendaraan, instansi, tipe customer, dan lain sebagainya
- Masukkan ulang password untuk melakukan klaim
- Klik "Selanjutnya"
- Centang kotak persetujuan
- Klik "Daftar Pengguna BBM Subsidi"
Perlu diingat bahwa proses pendaftaran MyPertamina memerlukan waktu 14 hari kerja.
Pendaftar MyPertamina dapat mengecek status pendaftaran melalui laman ini secara berkala.
Mereka akan menerima konfirmasi pendaftaran dan dapat mengunduh QR Code untuk melakukan pembelian solar subsidi di SPBU.
Daftar SPBU Uji Coba Subsidi Tepat
Berikut daftar lokasi SPBU Subsidi Tepat sejak tanggal 26 Des 2022 sampai dengan 30 januari 2023, sebanyak 193 Kota/Kabupaten sudah menerapkan Uji Coba Subsidi Tepat :
Update pertanggal 26 Desember 2022:
Banyumas
Cilacap
Jepara
Kudus
Lumajang
Pandeglang
Sukoharjo
Kota Kediri
Bondowoso
Grobogan
Kebumen
Kuningan
Majalengka
Pangandaran
Wonogiri
Kota Madiun
Kota Pekalongan
Ciamis
Jember
Kediri
Lebak
Mojokerto
Pekalongan
Kota Cirebon
Kota Mojokerto
Aceh Barat
Aceh Barat Daya
Aceh Selatan
Aceh Tenggara
Bener Meriah
Pidie
Singkil
Kota Langsa
Lima Puluh Kota
Aceh Besar
Tamiang
Aceh Timur
Bireun
Pidie Jaya
Kota Banda Aceh
Kota Lhokseumawe
Kota Subussalam
Nagan Raya
Aceh Jaya
Aceh Tengah
Aceh Utara
Gayo Luwes
Simeuleu
Kota Payakumbuh
Kota Sabang
Barito Kuala
Hulu Sungai Selatan
Tabalong
Barito Selatan
Kapuas
Balangan
Hulu Sungai Tengah
Tanah Laut
Barito Timur
Pulang Pisau
Banjar
Hulu Sungai Utara
Tapin
Barito Utara
Kota Banjar
Kota Banjarbaru
Kota Banjarmasin
Jayapura
Mimika
Kota Jayapura
Kota Palu
Update Pertanggal 26 Januari 2023:
Serang
Kota Cilegon
Kota Serang
Kota Jakarta Barat
Kota Jakarta Pusat
Kota Jakarta Selatan
Kota Jakarta Timur
Kota Jakarta Utara
Bekasi
Bogor
Cianjur
Cirebon
Garut
Indramayu
Karawang
Purwakarta
Subang
Sukabumi
Tasikmalaya
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kota Cimahi
Kota Depok
Kota Sukabumi
Kota Tasikmalaya
Bantul
Kulon Progo
Kota Yogyakarta
Batang
Brebes
Demak
Karanganyar
Magelang
Pati
Pemalang
Semarang
Tegal
Wonosobo
Kota Semarang
Kota Surakarta
Kota Tegal
Badung
Bangli
Gianyar
Tabanan
Kota Denpasar
Banyuwangi
Bojonegoro
Jombang
Lamongan
Madiun
Malang
Pacitan
Ponorogo
Sidoarjo
Situbondo
Tuban
Kota Batu
Kota Malang
Kota Surabaya
Update Pertanggal 30 Januari 2023:
Tangerang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Bandung
Bandung Barat
Sumedang
Kota Bandung
Gunung Kidul
Sleman
Banjarnegara
Blora
Boyolali
Kendal
Klaten
Purbalingga
Purworejo
Rembang
Sragen
Temanggung
Kota Magelang
Kota Salatiga
Buleleng
Jembrana
Karangasem
Klungkung
Bangkalan
Blitar
Gresik
Magetan
Nganjuk
Ngawi
Pamekasan
Pasuruan
Probolinggo
Sampang
Sumenep
Trenggalek
Tlunggung
Kota Blitar
Kota Pasuruan
Kota Probolinggo
Kotabaru
Tanah Bumbu
Gunung Mas
Katingan
Kotawaringin Timur
Murung Raya
Seruyan
Kota Palangkaraya
Update pertanggal 6 Februari 2023:
Bengkulu Selatan
Bengkulu Tengah
Bengkulu Utara
Kaur
Kepahiang
Kotawaringin Barat
Lamandau
Lebong
Muko Muko
Rejang Lebong
Seluma
Sukamara
Kota Bengkulu
Update daftar wilayah Uji Coba SPBU Nelayan pertanggal 16 Januari 2023 :
1. Kota Medan
2. Prov. Kepulauan Riau
3. Kab. Sukabumi
4. Kab. Cilacap
5. Kota Belitung
6. Kab. Maluku
7. Kota Tegal
(Bangkapos.com/Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)