Home

Buntut Video Panas 47 Detik Viral, Rebecca Klopper Dipolisikan: Berpotensi Dipenjara?

TribunBanten | 2 weeks ago

TRIBUNBANTEN.COM - Buntut kasus video panas 47 detik viral, kini Rebecca Klopper terancam dipenjara.

Pasalnya, kasus video 47 detik yang diduga mirip Rebecca Klopper dilaporkan kepolisian oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia.

Laporan atas kasus video panas Rebecca Klopper dilakukan pada Selasa (23/5/2023) ke Bareskrim Polri.

Aduan tersebut terkait dugaan kasus tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh kekasih Fadly Faisal, Rebecca Klopper.

Sebagai informasi, jagat dunia maya dihebohkan dengan viralnya video syur 47 detik diduga Rebecca Klopper pada Senin (22/5/2023) pagi.

Sayangnya begitu ditelusuri akun yang mengunggah video tersebut sudah tidak ada hanya menyisakan beberapa foto tangkap layar dari video itu.

Kasus video 47 detik yang diduga mirip Rebecca Klopper dilaporkan kepolisian oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia. (kolase)

Salah satu akun yang memposting tangkapan layar video syur tersebut dan membandingkan dengan Rebecca Klopper, ialah @999o7i.

Bahkan tagar #Becca berada di urutan pertama trending topik Twitter.

"Geger video syur diduga mirip Becca (sapaan sang artis)," cuit netizen di Twitter.

Dalam video yang beredar, tampak wanita diduga Rebecca Klopper sedang melakukan adegan panas dengan pasangannya.

Banyak netizen menyimpulkan itu adalah Rebecca Klopper karena bajunya mirip seperti yang pernah dipakai.

Adapun kesamaan lainnya seperti tahi lalat di tubuhnya.

Meski begitu, banyak pula yang merasa itu bukan Rebecca Klopper yang merupakan kekasih Fadly Faisal itu.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," kata salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Muslim, Selasa (23/5/2023).

Sejauh ini ia pihaknya sudah melakukan konsultasi terkait rencana laporan tersebut.

"Kami udah konsultasi di Siber, udah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," sambungnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan beberapa bukti terkait rencana laporan polisi video syur mirip Rebecca Klopper tersebut.

Kemudian mereka akan memasukkan nama RK yang diduga Rebecca Klopper dan penyebar video syur dari akun Twitter.

"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," ungkap Muslim.

Kemudian Mualim menjelaskan alasan pengaduan tersebut. Ia menganggap video syur mirip Rebecca Klopper tersebut telah merusak moral anak bangsa.

"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertonronkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," jelasnya.

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," ujar Muslim. (Tribunnews)

Lihat Sumber

  • 0

  • 0

Rekomendasi Artikel

Indonesia Tuding Uni Eropa Lakukan Imperialisme Regulasi dengan UU Deforestasi

Kompas.com

Pupuk Indonesia Jamin Stok Pupuk Subsidi di NTB Aman Sebulan Kedepan

IDNTimesNTB

Elkan Balggott dan Saddil Sudah Gabung Timnas, 11 Pemain Masih Absen

Kompas.com

Indonesia Diramal Jadi Cashless Society pada 2030

IDN Times

7 Zodiak Paling Suka Mengalah, Sabar dan Tidak Ingin Punya Masalah

Popbela.com

Tulis komentar...