TRIBUNHEALTH.COM - Bantuan sosial (Bansos) PKH dan BNPT 2023 alokasi bulan Oktober cair, KPM yang memiliki dokumen ini bisa mendapatkan 2 bantuan.
Kementrian Sosial (Kemensos) sudah mempersiapkan siapa saja yang akan mendapatkan Bansos PKH dan BNPT 2023.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki ciri khusus di Kartu Keluarga (KK) akan mendapatkan 2 bansos sekaligus.
Melansir Tribunnewsmaker.com, dalam Kartu Keluarga (KK) terdapat empat tanda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BNPT 2023.
Bantuan sosial yang akan dicairkan bulan ini ialah PKH alokasi Oktober.
Selain itu, Kemensos juga akan mencairkan Bansos PKH dan BNPT triwulan keempat melalui Kantor Pos.
Selanjutnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui empat ciri-ciri KK yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BNPT Oktober 2023.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, berikut ciri-ciri KK yang akan menerima Bansos bulan ini.
1. Kependudukannya sudah padan dengan data Dukcapil
KPM harus memastikan tak ada perbdaan antara data Dukcapil dengan data Kementrian Sosial.
Data tersebut bisa dicek melalui perator SIKS-NG di masing-masing desa.
Jika diketahui ada perbedaan data, maka KPM bisa meminta operator untuk melakukan perbaikan data.
KPM yang datanya tidak singkron, maka tidak akan bisa menerima Bansos PKH dan BNPT Oktober 2023.
Pasalnya, Kemensos batu akan menggelontorkan dana bansos kepada masyarakat yang datanya sepadan dengan Dukcapil.
2. Memiliki Komponen PKH dalam kartu Keluarga
Jika dalam sebuah KK memiliki salah satu komponen PKH, yakni balita, anak sekolah, lansia, disabilitas maka KPM tersebut bisa menerima bansos.
Setiap anggota keluarga harus dipastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
3. Setiap Anggota Keluarga Harus Layak Bansos
Bila dalam anggota keluarga ada yang memiliki pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimal Provinsi (UMP), maka KK tersebut dianggap tak layak Bansos.
Dengan demikian, KK tersebut akan langsung keluar dari sistem DKTS dan tidak akan menerima Bansos PKH dan BNPT Oktober 2023.
begitu juga dnegan anggota keluarga yang sudah berprofesi sebagai PNS, PPPK, TNI, dan POLRI.
4. Dinyatakan Layak Bansos oleh Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah akan memutakhirkan data penerima Bansos PKH dan BNPT Oktober 2023.
Bila PKM dianggap sudah sedajtera, maka namanya akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
(TribunHealth.com)